TUGAS PAPER
PENGETAHUAN LINGKUNGAN
“INDUSTRI”
Disusun Oleh :
Kelompok : 6 (Enam)
Nama / NPM :
1. Heru Trijayanto (33410290)
2. Dendi Prayoga (31410784)
3. Halilintar
Hakim (33410095)
4. RAHMA Huryatina (35410554)
JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
INDUSTRI
1.LATAR BELAKANG
Pembangunan yang terus meningkat di
segala bidang, khususnya pembangunan di bidang industri, semakin meningkatkan
pula jumlah limbah yang dihasilkan termasuk yang berbahaya dan beracun yang
dapat membahayakan lingkungan dan kesehatan manusia. Untuk mencegah timbulnya
pencemaran lingkungan dan bahaya terhadap kesehatan manusia serta makhluk hidup
lainnya, limbah bahan berbahaya dan beracun harus dikelola secara khusus agar
dapat dihilangkan atau dikurangi sifat bahayanya.
Pertimbangan-pertimbangan tersebut di atas
telah mendorong Pemerintah untuk mengeluarkan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 1994 tanggal 30 April 1994 tentang Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 26, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3551) yang kemudian
direvisi dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 tentang
Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1995 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3595). Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1994 ini kembali diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 1999 tentang Pengelolaan Limbah Bahan
Berbahaya dan Beracun (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 31)
dan terakhir diperbaharui kembali melalui Peraturan Pemerintah Nomor 85 Tahun
1999 tentang.
Dasar hukum dari dikeluarkannya Peraturan
Pemerintah ini antara lain adalah Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1982 Nomor 18, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3215)
sebagaimana kemudian diperbaharui dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997
tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1997 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3699, mulai
berlaku sejak diundangkan tanggal 19 September 1997) serta Undang-undang Nomor
5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
Lingkungan hidup didefenisikan oleh
Undang-undang Nomor 4 Tahun 1982 sebagai kesatuan ruang dengan semua benda,
daya, keadaan, dan makhluk hidup, termasuk manusia dan perilakunya, yang
mempengaruhi kelangsungan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk
hidup lain. Sedangkan yang dimaksud dengan pengelolaan lingkungan hidup adalah
upaya terpadu untuk melestarikan fungsi lingkungan hidup yang meliputi
kebijaksanaan penataan, pemanfaatan, pengembangan, pemeliharaan, pemulihan
pengawasan, dan pengendalian lingkungan hidup.
Inti masalah lingkungan hidup adalah hubungan
timbal balik antara makhluk hidup (organisme) dengan lingkungannya yang
bersifat organik maupun anorganik yang juga merupakan inti permasalahan bidang
kajian ekologi.Pasal 3 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1982 tentang
Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah diubah
oleh Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1997 tentang
Pengelolaan Lingkungan Hidup menyatakan bahwa pengelolaan lingkungan hidup
diselenggarakan dengan asas tanggung jawab negara, asas berkelanjutan, dan asas
manfaat dan bertujuan untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup dalam rangka pembangunan manusia Indonesia
seutuhnya dan pembangunan masyarakat Indonesia seluruhnya yang beriman dan
bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Kata-kata “pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan lingkungan hidup” sebagaimana tercantum dalam tujuan tersebut di
atas merupakan “kata kunci” (key words) dalam rangka melaksanakan pembangunan
dewasa ini maupun di masa yang akan datang. (Koesnadi Hardjasoemantri, 1990:
127).
Istilah “pembangunan berkelanjutan yang
berwawasan Lingkungan” merupakan suatu terjemahan bebas dari istilah
“sustainable development” yang menggambarkan adanya saling ketergantungan
antara pelestarian dan pembangunan. Istilah ini untuk pertama kalinya mulai
diperkenalkan oleh The World Conservation Strategy (Strategi Konservasi Dunia)
yang diterbitkan pada tahun 1980 yang menekankan bahwa kemanusiaan, yang
merupakan bagian dalam alam, tidak mempunyai masa depan kecuali bila alam dan
sumber daya alam dilestarikan. Dokumen ini menegaskan bahwa pelestarian tidak
dapat dicapai tanpa dibarengi pembangunan untuk memerangi kemiskinan dan
kesengsaraan ratusan juta umat manusia.
2.STUDI PUSTAKA
1.Masalah
lingkungan dan Keracunan Bahan Logam/Metaloid Pada Industri
A. Masalah Lingkungan Dalam Pembangunan
Industri
Industri adalah merupakan suatu sektor yang
sangat penting untuk meningkatan perekonomian nasional, karena dari industrilah
pendapatan perekonomian nasional kita dapat meningkat, walaupun peningkatannya
tersebut belum begitu besar. Selain itu Industri dapat menjadikan indonesia
menjadi negara yang tidak bergantung lagi terhadap hasil produksi luar negeri
untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Itulah mengapa indutri merupakan salah
satu sektor yang sanagat penting dalam peekonomian.
Banyak Industri-industri yang dibangun oleh
pemerintah kita untuk menyokong perekonomian Indonesia, namun dalam
pembangunannya pemerintah dan pihak pengembang tidak memperhatikan lingkungan
tempat dimana industri tersebut dibangun, seingga banyak sekali
lingkungan-lingkungan sekitar proyek perindustrian tersebut menjadi rusak
parah, ini akibat tidak bertanggung jawabnya pemerintah dalam memperhatikan
kelestarian lingkungan.
Berikut ini merupakan masalah lingkungan yang
terjadi di areal perindustrian:
1.Udara disekitar industri menjadi sangat
buruk, dikarenakan gas buang berupa asap membumbung tinggi di udara bebas.
2. Daerah sekitar industri menjdi panas,
ini akibat adanya peningkatan suhu yang ekstrim yang dihasilkan oleh gas-gas
buang industri tersebut.
3.Tercemarnya sumber-sumber mata air sekitar
industri, akibat pembuangan limbah ke sumber-sumber mata air tersebut.
4.Industri juga dapat mempengaruhi peningkatan
pemanasan global (global warming), yang saat ini sedang dilakukan pencegahan
agar tidak lebih meluas.
5.Pembangunan industri dapat menyebabkan banjir
karena kurangnya daerah resapan air, daerah-daerah hijau atau resapan air sudah
berubah fungsi menjadi daerah perindustrian.
6.Polusi suara yang dihasilkan oleh
deru-deru mesin produksi yang tak henti-henti, Polusi suara dapat membisingkan
telinga warga yang tinggal disekitar areal perindustrian.
Itulah beberapa masalah-masalah lingkungan yang
mungkin akan timbul jika adanya pembangunan sebuah industri disekitar kita.
Maka dari itu seharusnya sebelum membangun atau
mendirikan sebuah industri yang mungkin dalam skala besar, terlebih dahulu
memperhatikan beberapa prinsip-prinsip dalam pembangunan proyek industri
terhadap lingkungan sekitarnya, prinsip tersebut adalah sebagai berikut:
1.Evaluasi pengaruh sosial ekonomi dan ekologi
baik secara umum maupun khusus.
2.Penelitian dan pengawasan lingkungan baik
untuk jangka pendek maupun jangka panjang. Dari sini akan didapatkan informasi
mengenai jenis perindustrian yang cocok dan menguntungkan.
3.Survey mengenai pengaruh-pengaruh yang
mungkin timbul pada lingkungan.
4.Berdasarkan petunjuk-petunjuk ekologi dibuat
formulasi mengenai kriteria analisa biaya, keuntungan proyek, rancangan bentuk
proyek dan pengelolaan proyek.
5.Bila penduduk setempat terpaksa mendapat
pengaruh negatif dari pembangunan proyek industri ini, maka buatlah pembangunan
alternatif atau dicarikan jalan untuk kompensasikerugian sepenuhnya.
Demikianlah prinsip-prinsip yang dapat dijalankan
sebelum mendirikan ataupun membangun sebuah industri, jika dengan benar-benar
dijalankan akan menguntungkan kedua belah pihak baik pemilik industri tersebut
ataupun warga yang tinggal disekitar industri tersebut.
2. Keracunan
Bahan Logam/Metaloid Pada Industrialis
Banyak sekali kecelakaan-kecelakaan yang
terjadi dalam melkukan pekerjaan disektor perindustrian, salah satunya adalah
keracunan, dalam ulisan ini saya akan menuliskan keracunan bahan logam/metaloid
dalam proses industrialis.
Racun-racun logam/metaloid beserta
persenyawaan-persenyawaannya yang sering terjadi pada industrialis adalah
berasal dari timah hitam, air raksa, arsen,chromium, berrylium, cadmium,
vanadium dan fosfor.
Berikut ini penjelasan dari beberapa logam yang
disebutkan diatas:
1. Timah hitam
Keracunan timah hitam (plumbisme) biasanya
merupakan suatu keadaan kronis (menahun) dan kadang gejalanya kambuh secara
periodik. Kerusakan yang terjadi bisa bersifat permanen (misalnya
gangguan kecerdasan pada anak-anak dan penyakit ginjal.
Progresif pada dewasa).
Timah hitam ditemukan pada
Pelapis keramik
Cat
Batere
Solder
Mainan
Pemaparan oleh timah hitam dalam jumlah relatif
besar bisa terjadi melalui beberapa cara:
Menelan serpihan cat yang mengandung timah
hitam
Membiarkan alat logam yang mengandung timah
hitam (misalnya peluru, pemberat tirai, pemberat alat pancing atau perhiasan)
tetap berada dalam lambung atau persendian, dimana secara perlahan timah hitam
akan larut
Meminum minuman asam atau memakan makanan asam
yang telah terkontaminasi karena disimpan di dalam alat keramik yang dilapisi
oleh timah hitam (misalnya buah, jus buah, minuman berkola, tomat, jus tomat,
anggur, jus apel)
Membakar kayu yang dicat dengan cat yang
mengandung timah hitam atau batere di dapur atau perapian
Mengkonsumsi obat tradisional yang mengandung
senyawa timah hitam
Menggunakan perabotan keramik atau kaca yang
dilapisi timah hitam untuk menyimpan atau menyajikan makanan
Minum wiski atau anggur yang terkontaminasi
oleh timah hitam
Menghirup asap dari bensin yang mengandung
timah hitam
Bekerja di tempat pengolahan timah hitam tanpa
menggunakan alat pelindung (seperti respirator, ventilasi maupun penekan debu).
Pemaparan timah hitam dalam jumlah yang lebih
kecil, terutama melalui debu atau tanah yang telah terkontaminasi oleh timah
hitam, bisa meningkatkan kadar timah hitam pada anak-anak; karena itu perlu
diberikan pengobatan meskipun tidak ditemukan gejala.
Serangkaian gejala yang khas bisa timbul dalam
waktu beberapa minggu atau lebih, yaitu berupa perubahan kepribadian,
sakit kepala, di dalam mulut terasa logam, nafsu makan berkurang dan nyeri
perut samar-samar yang berakhir dengan muntah, sembelit serta nyeri kram perut.
Pada dewasa jarang terjadi kerusakan otak.
Pada anak-anak, gejalanya diawali dengan rewel
dan berkurangnya aktivitas bermain selama beberapa minggu. Kemudian gejala yang
serius timbul secara mendadak dan dalam waktu 1-5 hari menjadi semakin
memburuk, yaitu berupa:
muntah menyembur yang berlangsung terus menerus
berjalan goyah/limbung
kejang
linglung
mengantuk
kejang yang tak terkendali dan koma.
2. Air Raksa
Air raksa atau merkuri (Hg) merupakan suatu
bahan kimia yang diperlukan dan dipakai oleh banyak industri seperti industri
cat, pestisida, farmasi serta dipakai sebagai bahan campuran tumpatan gigi
yaitu amalgam.
Keracunan air raksa seperti halnya dengan logam
berat lainnya dapat terjadi melalui berbagai jalan antara lain melalui
pernapasan, suntikan serta makanan dan minuman yang tercemar, ini salah satu
bentuk keracunan air raksa yang dapat terjadi yaitu:
1 Sebagai akibat air raksa cair atau uapnya
2.Sebagai akibat kontak kulit dengan
persenyawaan Hg-fulmitat
3.Sebagai persenyawaan air raksa organis
Berhati-hatilah anda jika anda bekerja dengan
menggunakan bahan kimia yang sangat berbahaya salah satunya air raksa.
3.Arsen
Berikut ini adalah beberapa gejala yang akan
ditimbulkan jika anda keracunan arsenik, yaitu sebagai berikut:
Kerontokan rambut: merupakan tanda keracunan
kronis logam berat, termasuk arsen
Bau napas seperti bawang putih: merupakan bau
khas arsen
Gejala gastrointestinal berupa diare:
akibat racun logam berat termasuk arsen
Muntah: akibat iritasi lambung,
diantaranya pada keracunan arsen.
Skin speckling: gambaran kulit seperti tetes
hujan pada jalan berdebu, disebabkan oleh Keracunan kronis arsen
Kolik abdomen: akibat keracunan kronis
Kelainan kuku: garis Mees (garis putih
melintang pada nail bed)dan kuk yang rapuh.
Kelumpuhan (umum maupun parsial): akibat
keracunan logam berat.
4. Fosfor
Ada banyak sekali macam-macam fosfor namun yang
sangat beracun adalah dosfor jenis fosfor putih, dan fosfor ini banyak
dipergunakan sebagai bahan pembuatan racun tikus, racun serangga, pembuatan
pupuk, pembuatan mercon dan kembang api.
Akibat dari keracunan fosfor adalah sangat
kompleks bisa menimbulkan kerusakan pada hati, ginjal, tulang, saluran
pencernaan, pendarahan-pendarahan dan bila terhirup ke paru-paru bisa
menimbulkan oedema dan keruakan paru.
Demikianlah beberapa bahan kimia
berbahaya yang dapat saya jelaskan, pesan dari saya jika anda memiliki
pekerjaan yang berkutat dengan bahan-bahan kimia diharapkan waspada dan
berhati-hati dalam mnjalankan pekerjaan anda.
3.KERACUNAN BAHAN ORGANIS
Kemajuan industri selain membawa
dampak positif seperti meningkatnya pendapatan masyarakat dan berkurangnya
pengangguran juga mempunyai dampak negatif yang harus diperhatikan terutama
menjadi ancaman potensial terhadap lingkungan sekitarnya dan para pekerja di
industri. Salah satu industri tersebut adalah industri bahan – bahan
organik yaitu metil alkohol, etil alkohol dan diol.
Tenaga kerja sebagai sumber daya manusia adalah
aset penting dari kegiatan industri, disamping modal dan peralatan. Oleh karena
itu tenaga kerja harus dilindungi dari bahaya – bahaya lingkungan kerja yang
dapat mengancam kesehatannya.
Metil alkohol dipergunakan sebagai pelarut cat,
sirlak, dan vernis dalam sintesa bahan – bahan kimia untuk denaturalisasi
alkohol, dan bahan anti beku. Pekerja – pekerja di industri demikian mungkin
sekali menderita keracunan methanol. Keracunan tersebut mungkin terjadi oleh
karena menghirupnya, meminumnya atau karena absorbsi kulit. Keracunan
akut yang ringan ditandai dengan perasaan lelah, sakit kepala, dan penglihatan
kabur, Keracunan sedang dengan gejala sakit kepala yang berat, mabuk , dan
muntah, serta depresi susunan syaraf pusat, penglihatan mungkin buta sama
sekali baik sementara maupun selamanya. Pada keracunan yang berat terdapat pula
gangguan pernafasan yang dangkal, cyanosis, koma, menurunnya tekanan darah,
pelebaran pupil dan bahkan dapat mengalami kematian yang disebabkan kegagalan
pernafasan. Keracunan kronis biasanya terjadi oleh karena menghirup
metanol ke paru – paru secara terus menerus yang gejala – gejala utamanya
adalah kabur penglihatan yang lambat laun mengakibatkan kebutaan secara
permanen.
Nilai Ambang Batas (NAB) untuk metanol di udara
ruang kerja adalah 200 ppm atau 260 mg permeterkubik udara. Etanol atau
etil alkohol digunakan sebagai pelarut, antiseptik, bahan permulaan untuk
sintesa bahan -bahan lain. Dan untuk membuat minuman keras. Dalam pekerjaan –
pekerjaan tersebut keracunan akut ataupun kronis bisa terjadi oleh karena
meminumnya, atau kadang – kadang oleh karena menghirup udara yang mengandung
bahan tersebut, Gejala – gejala pokok dari suatu keracunan etanol adalah
depresi susunan saraf sentral. Untunglah di Indonesia minum minuman keras
banyak di hindari oleh pekerja sehingga ”problem drinkers” di industri –
industri tidak ditemukan, NAB di udara ruang kerja adalah 1000 ppm atau
1900 mg permeter kubik.
Keracunan – keracunan oleh persenyawaan –
persenyawaan tergolong alkohol dengan rantai lebih panjang sangat jarang, oleh
karena makin panjang rantai makin rendah daya racunnya. Simtomatologi ,
pengobatan, dan pencegahannya hampir sama seperti untuk etanol.
Seperti halnya etanol, persenyawaan –
persenyawaan yang tergolong diol mengakibatkan depresi susunan saraf
pusat dan kerusakan – kerusakan organ dalam seperti ginjal, hati dan lain –
lain. Tanda terpenting keracunan adalah anuria dan narcosis. Keracunan
akut terjadi karena meminumnya, sedangkan keracunan kronis disebabkan
penghirupan udara yang mengandung bahan tersebut. Pencegahan – pencegahan
antara lain dengan memberikan tanda – tanda jelas kepada tempat – tempat
penyimpanan bahan tersebut.
Keracunan toksikan tersebut di atas tidak
akan terjadi manakala lingkungan kerja tidak sampai melebihi Nilai Ambang
Batas dan pemenuhan standar dilakukan secara ketat.
4.Keracunan Bahan Organis Pada Industrialisasi
Pencemaran terjadi akibat bahan beracun dan berbahaya dalam limbah lepas masuk
lingkungan hingga terjadi perubahan kualitas lingkungan, Sumber bahan beracun
dan berbahaya dapat diklasifikasikan:
1.industrikimiaorganikmaupunanorganik
2. penggunaan bahan beracun dan berbahaya sebagai bahan baku atau bahan
penolong
3. peristiwa kimia-fisika, biologi dalam pabrik.
Lingkungan sebagai badan penerima akan menyerap bahan tersebut sesuai dengan
kemampuan. Sebagai badan penerima adalah udara, permukaan tanah, air sungai,
danau dan lautan yang masingmasing mempunyai karakteristik berbeda.
Air di suatu waktu dan tempat tertentu berbeda karakteristiknya dengan air pada
tempat yang sama dengan waktu yang berbeda,Air berbeda karakteristiknya akibat
peristiwa alami serta pengaruh faktor lain.
Kemampuan lingkungan untuk memulihkan diri sendiri karena interaksi pengaruh
luar disebut daya dukung lingkungan. Daya dukung lingkungan antara tempat satu
dengan tempat yang lain berbeda, Komponen lingkungan dan faktor yang
mempengaruhinya turut menetapkan nilai daya dukung.
Bahan pencemar yang masuk ke dalam lingkungan akan bereaksi dengan satu atau
lebih komponen lingkungan. Perubahan komponen lingkungan secara fisika, kimia
dan biologis sebagai akibat dari bahan pencemar, membawa perubahan nilai
lingkungan yangdisebut perobahan kualitas.
Limbah yang mengandung bahan pencemar akan merubah kualitas lingkungan bila
lingkungan tersebut tidak mampu memulihkan kondisinya sesuai dengan daya dukung
yang ada padanya, Oleh karena itu penting diketahui sifat limbah dan komponen
bahan pencemar yang terkandung.
Pada beberapa daerah di Indonesia sudah ditetapkan nilai kualitas limbah air
dan udara. Namun baru sebagian kecil. Sedangkan kualitas lingkungan belum ditetapkan.
Perlunya penetapan kualitas lingkungan mengingat program industrialisasi
sebagai salah satu sektor yang memerankan andil besar terhadap perekonomlan dan
kemakmuran bagi suatu bangsa.
Penggunaan air yang berlebihan, sistem pembuangan yang belum memenuhi syarat,
karyawan yang tidak terampil, adalah faktor yang harus dipertimbangkan dalam
mengidentifikasikan sumber pencemar.
Produk akhir, seperti pembungkusan, pengamanan tabung dan kotak, sistem
pengangkutan, penyimpanan, pemakaian dengan aturan dan persyaratan yang tidak
memenuhi ketentuan merupakan sumber pencemar juga.
5.Perlindungan Masyarakat Sekitar
Perusahaan Industri
Masyarakat
sekitar perusahaan industri harus di lindungi dari pengaruh-pengaruh buruk yang
mungkin ditimbulkan oleh industrilisasi dari kemungkinan pengotoran udara, air
makanan, tempat sektar dan lain-lain oleh sampah, air bekas dan udara dari
perusahaan-perusahaan industri.
Semua
perusahaan industri harus memperhatikan kemungknan adanya pencemaran
lingkungan, dimana segala macam hasil buangan sebelum di buang harus
betul-betul bebas dari bahan yang bisa meracuni.
Untuk maksud
tersebut sebelum bahan-bahan tadi keluar dari suatu industri harus diolah
dahulu melalui prose pengolahan. Cara pengolahan ini tergantung dari bahan apa
yang di keluarkan. Bila gas atau ua beracun bisa dengan cara pembakaran atau
dengan cara pencucian melalui peroses kimia sehingga gas/uap yag keluar bebas
dar bahan-bahan yabg berbahaya, Untuk udara dann air buangan yang mengandung
partikel/ bahan-bahan beracun, bisa dengan cara pengendapan, penyaringan atau
secara reaksi kimia sehigga bahan yang keluar tersebut menjadi bebas dari
baha-bahan yang berbahaya.
Pemilihan
cara ini umumnya didasarkan atas faktor-faktor:
1. Bahaya
tidaknya bahan-bahan buangan tersebut.
2. Besarnya
biaya agar secara ekomomi tidak merugikan perusahaan.
3. Derajat
efektifnya cara yang di pakai
4. Kondisi
lingkungan sekitar.
Selain oleh
bahan-bahan buangan, masyarakat juga harus melindungi dari bahaya-bahaya oleh
karena produk-produknya sendiri dari suatu industri. Dalam hal ini pihak
konsumen harus di hindarkan dari kemungkinan keracunan atau terkenenya penyakit
oleh hasil dari produksi. Karena inu sebelum dikeluarkan dari perusahaan
produk-produk ini perlu pengujian terlebih dahulu secara seksama dan teliti
apahan tidak akan merugikan manyarakat.
Perlindungan
masyarakat dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh produk-produk
industri adalah tugas wewenang Departemen Perindustrian, PUTL, kesehatan dan
lain-lain. Dalam hal ini Lembaga Konsumen Nasional akan sangat membantu
masyarakat dari bahaya-bahaya ketidakstabiln hail-hasil produksi khususnya bagi
para konsumen umunnya bagi kepentingan manyarakat.
Selain itu,
pengetahuan tentang keselamatan kerja mengenai pencegahan dan sebab-sebab
terjadinya kecelakaan merupaka hal yang tidak kalah penting dalam hal
melindungi masnyarakat dari bahaya yang di hasilkan di lingkungan industri, hal
tersebut adalah sebagai berikut,
Pencegahan merupakan cara yang
paling efektif Dua hal terbesar yang menjadi penyebab kecelakaan kerja yaitu :
perilaku yang tidak aman dan kondisi lingkungan yang tidak aman, berdasarkan
data dari Biro Pelatihan Tenaga Kerja, penyebab kecelakaan yang pernah terjadi
sampai saat ini adalah diakibatkan oleh perilaku yang tidak aman sebagai
berikut,
1. sembrono dan tidak hati-hati
2. tidak mematuhi peraturan
3. tidak mengikuti standar prosedur kerja.
4. tidak memakai alat pelindung diri
5. kondisi badan yang lemah
Persentase penyebab kecelakaan kerja yaitu 3% dikarenakan sebab yang tidak bisa
dihindarkan (seperti bencana alam), selain itu 24% dikarenakan lingkungan atau
peralatan yang tidak memenuhi syarat dan 73% dikarenakan perilaku yang tidak aman.
Cara efektif untuk mencegah terjadinya kecelakaan kerja adalah dengan
menghindari terjadinya lima perilaku tidak aman yang telah disebutkan di atas. Sebab-Sebab
terjadinya Kecelakaan Suatu kecelakaan sering terjadi yang diakibatkan oleh
lebih dari satu sebab. Kecelakaan dapat dicegah dengan menghilangkan halhal
yang menyebabkan kecelakan tersebut. Ada dua sebab utama terjadinya suatu
kecelakaan. Pertama, tindakan yang tidak aman. Kedua, kondisi kerja yang tidak
aman. Orang yang mendapat kecelakaan luka-luka sering kali disebabkan oleh
orang lain atau karena tindakannya sendiri yang tidak menunjang keamanan.
Berikut beberapa contoh tindakan yang tidak aman, antara lain:
a) Memakai peralatan tanpa menerima pelatihan yang tepat
b) Memakai alat atau peralatan dengan cara yang salah
c) Tanpa memakai perlengkapan alat pelindung, seperti kacamata pengaman, sarung
tangan atau pelindung kepala jika pekerjaan tersebut memerlukannya
d) Bersendang gurau, tidak konsentrasi, bermain-main dengan teman sekerja atau
alat perlengkapan lainnya.
e) Sikap tergesa-gesa dalam melakukan pekerjaan dan membawa barang berbahaya di
tenpat kerja
f) Membuat gangguan atau mencegah orang lain dari pekerjaannya atau mengizinkan
orang lain mengambil alih pekerjaannya, padahal orang tersebut belum mengetahui
pekerjaan tersebut.
A. PENGERTIAN AMDAL
Sebelum suatu usaha atau proyek dijalankan, sebaiknya dilakukan terlebih dahulu
studi tentang dampak lingkungan yang bakal timbul, baik dampak sekarang maupun
dimasa yang akan datang. Studi ini disamping untuk mengetahui dampak yang akan
timbul, juga mencarikan jalan keluar untuk mengatasi dampak tersebut. Studi
inilah yang kita kenal dengan nama Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL).
Pengertian Analisis Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) menurut PP No. 27 Tahun
1999 Pasal 1 adalah telaahan secara cermat dan mendalam tentang dampak besar
dan penting suatu rencana usaha dan kegiatan. Arti lain analisis dampak
lingkungan hidup adalah teknik untuk menganalisis apakah proyek yang akan
dijalankan akan mencemarkan lingkungan atau tidak dan jika ya, maka diberikan
jalan alternatif pencegahannya.
B. DAMPAK YANG DITIMBULKAN
Perlunya dilakukan studi AMDAL sebelum usaha dilakukan mengingat
kegiatan-kegiatan investasi pada umumnya akan mengubah lingkungan hidup. Oleh
karena itu, menjadi penting untuk memerhatikan komponen-komponen lingkungan
hidup sebelum investasi dilakukan.
Adapun komponen lingkungan hidup yang harus dipertahankan dan dijaga serta
dilestarikan fungsinya, antara lain:
1. Hutan lindung, hutan konservasi, dan cagar biosfer.
2. Sumber daya manusia.
3. Keanekaragaman hayati.
4. Kualitas udara.
5. Warisan alam dan warisan udara.
6. Kenyamanan lingkungan hidup.
7. Nilai-nilai budaya yang berorientasi selaras dengan
lingkungan hidup.
Kemudian, komponen lingkungan hidup yang akan berubah secara mendasar dan
penting bagi masyarakat disekitar suatu rencana usaha dan/atau kegiatan,
seperti antara lain:
1. Kepemilikan dan penguasaan lahan
2. Kesempatan kerja dan usaha
3. Taraf hidup masyarakat
4. Kesehatan masyarakat
Berikut ini dampak negatif yang mungkin akan timbul, jika tidak dilakukan AMDAL
secara baik dan benar adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah dan kehutanan
a. Menjadi tidak subur atau tandus.
b. Berkurang jumlahnya.
c. Terjadi erosi atau bahkan banjir.
d. Tailing bekas pembuangan hasil pertambangan akan merusak
aliran sungai berikut hewan dan tumbuhan yang ada disekitarnya.
e. Pembabatan hutan yang tidak terencana akan merusak hutan
sebagai sumber resapan air.
f. Punahnya keanekaragaman hayati, baik flora maupun fauna,
akibat rusaknya hutan alam yang terkena dampak dengan adanya proyek/usaha.
2. Terhadap air
a. Mengubah warna sehingga tidak dapat digunakan lagi
untuk keperluan sehari-hari.
b. Berubah rasa sehingga berbahaya untuk diminum karena
mungkin mengandung zat-zat yang berbahaya.
c. Berbau busuk atau menyengat.
d. Mengering sehingga air disekitar lokasi menjadi berkurang.
e. Matinya binatang air dan tanaman disekitar lokasi akibat
dari air yang berubah warna dan rasa.
f. Menimbulkan berbagai penyakit akibat pencemaran terhadap
air bila dikonsumsi untuk keperluan sehari-hari.
3. Terhadap udara
a. Udara disekitar lokasi menjadi berdebu
b. Dapat menimbulkan radiasi-radiasi yang tidak dapat dilihat
oleh mata seperti proyek bahan kimia.
c. Dapat menimbulkan suara bising apabila ada proyek
perbengkelan.
d. Menimbulkan aroma tidak sedap apabila ada usaha peternakan
atau industri makanan.
e. Dapat menimbulkan suhu udara menjadi panas, akibat
daripada keluaran industri tertentu.
4. a. Akan menimbulkan berbagai penyakit
terhadap karyawan dan masyarakat sekitar.
b. Berubahnya budaya dan perilaku masyarakat sekitar lokasi akibat
berubahnya struktur penduduk.
c. Rusaknya adat istiadat masyarakat setempat, seiring dengan perubahan
perkembangan didaerah tersebut.
Alternatif penyelesaian yang dapat dilakukan untuk mengatasi dampak diatas
adalah sebagai berikut:
1. Terhadap tanah
a. Melakukan rehabilitasi.
b. Melakukan pengurukan atau penimbunan terhadap berbagai
penggalian yang menyebabkan tanah menjadi berlubang.
2. Terhadap air
a. Memasang filter/saringan air.
b. Memberikan semacam obat untuk menetralisir air yang
tercemar.
c. Membuat saluran pembuangan yang teratur ke daerah tertentu.
3. Terhadap udara
a. Memasang alat kedap suara untuk mencegah suara bising.
b. Memasang saringan udara untuk menghindari asap dan debu.
4. Terhadap karyawan
a. Menggunakan peralatan pengaman.
b. Diberikan asuransi jiwa dan kesehatan kepada setiap
pekerja
c. Menyediakan tempat kesehatan untuk pegawai perusahaan yang
terlibat.
5. Terhadap masyarakat sekitar
a. Menyediakan tempat kesehatan secara gratis kepada
masyarakat.
b. Memindahkan masyarakat ke lokasi yang lebih aman.
C. TUJUAN DAN
KEGUNAAN STUDI AMDAL
Tujuan AMDAL adalah menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana
usaha dan/atau kegiatan. Berikut adalah hal-hal yang harus dilakukan dalam
rangka mencapai tujuan studi AMDAL:
1. Mengidentifikasi semua rencana usaha yang akan
dilaksanakan
2. Mengidentifikasi komponen-komponen lingkungan hidup yang
akan terkena dampak besar dan penting.
3. Memperkirakan dan mengevaluasi rencana usaha yang
menimbulkan dampak besar dan penting terhadap lingkungan hidup.
4. Merumuskan RKL dan RPL.
Kegunaan dilaksanakannya studi AMDAL:
1. Sebagai bahan bagi perencana dan pengelola usaha dan
pembangunan wilayah.
2. Membantu proses pengambilan.
3. Memberi masukan untuk penyusunan desain rinci teknis dari
rencana usaha.
4. Memberi masukan untuk penyusunan rencana pengelolaan dan
pemantauan lingkungan hidup dari rencana usaha.
5. Memberi informasi kepada masyarakat atas dampak yang
ditimbulkan dari suatu rencana usaha.
D. RONA
LINGKUNGAN HIDUP
Rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beranekaragam dalam bentuk, ukuran,
tujuan, dan sasaran. Rona lingkungan hidup juga berbeda menurut letak geografi,
keanekaragaman faktor lingkungan hidup, dan pengaruh manusia. Karena itu
kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun berbeda-beda sesuai dengan
rona lingkungan yang ada.
Hal-hal yang perlu dicermati dalam rona lingkungan hidup adalah:
1. Wilayah studi rencana usaha.
2. Kondisi kualitatif dan kuantitatif dari berbagai SDA yang
ada di wilayah studi rencana usaha.
Berikut ini beberapa contoh komponen lingkungan hidup yang bisa dipilih untuk
ditelaah sesuai hasil pelingkupan dalam KA-AMDAL:
Fisik Kimia
Komponen fisik kimia yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Iklim, kualitas udara, dan kebisingan
a. Komponen iklim meliputi tipe iklim, suhu, kelembaban curah
hujan dan jumlah air hujan, keadaan angin, serta intensitas radiasi matahari.
b. Data periodik bencana, seperti sering terjadi angin ribut,
banjir bandang diwilayah studi rencana usaha.
c. Data yang tersedia dari stasiun meteorologi dan geofisika
yang mewakili wilayah studi tersebut.
d. Pola iklim mikro pola penyebaran bahan pencemar udara
secara umum maupun pada kondisi cuaca buruk.
e. Kualitas udara baik pada sumber maupun daerah
sekitar wilayah studi rencana usaha.
f. Sumber kebisingan dan getaran, tingkat kebisingan serta
periode kejadiannya.
2. Fisiografis
a. Topografi bentuk lahan (morfologi) struktur geologi dan
jenis tanah.
b. Indikator lingkungan hidup yang berhubungan dengan
stabilitas tanah.
c. Keunikan, keistimewaan, dan kerawanan bentuk-bentuk lahan
dan bantuan secara geologis.
3. Hidrologi
a. Karakteristik fisik sungai, danau, dan rawa.
b. Rata-rata debit dekade, bulan, tahunan, atau lainnya.
c. Kadar sedimentasi (lumpur) tingkat erosi.
d. Kondisi fisik daerah resapan air, permukaan dan air tanah.
e. Fluktuasi, potensi, dan kualitas air tanah.
f. Tingkat penyediaan dan kebutuhan pemanfaatan air untuk
keperluan sehari-hari dan industri.
g. Kualitas fisik kimia dam mikrobiologi air mengacu pada
mutu dan parameter kualitas air yang terkait dengan limbah yang akan keluar.
4. Hidrooseanografi
Pola hidrodinamika kelautan seperti:
a. Pasang surut
b. Arus dan gelombang
c. Morfologi pantai
d. Abrasi dan akresi serta pola sedimentasi yang terjadi
secara alami di daerah penelitian.
5. Ruang, lahan, dan tanah
a. Inventarisasi tata guna lahan dan sumber daya lainnya pada
saat rencana usaha yang diajukan dan kemungkinan potensi pengembangan dimasa
datang.
b. Rencana tata guna tanah dan SDA lainnya yang secara resmi atau
belum resmi disusun oleh pemerintah setempat.
c. Kemungkinan adanya konflik yang timbul antara rencana tata
guna tanah dan SDA lainnya yang sekarang berlaku dengan adanya pemilikan atau
penentuan lokasi bagi rencana usaha.
d. Inventarisasi estetika dan keindahan bentang alam serta
daerah rekreasi yang ada diwilayah studi rencana usaha.
Bilologi
Komponen biologi yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Flora
a. Peta zona biogeoklimati dari vegetasi yang berada
diwilayah studi rencana usaha.
b. Jenis-jenis dan keunikan vegetasi dan ekosistem yang
dilindungi undang-undang yang berada dalam wilayah studi rencana usaha.
2. Fauna
a. Taksiran kelimpahan fauna dan habitatnya yang dilindungi
undang-undang dalam wilayah studi rencana usaha.
b. Taksiran penyebaran dan kepadatan populasi hewan
invertebrata yang dianggap penting karena memiliki peranan dan potensi sebagai
bahan makanan atau sumber hama dan penyakit.
c. Perikehidupan hewan penting diatas termasuk cara
perkembangbiakan dan cara memelihara anaknya perilaku dalam daerah teritorinya.
Sosial
Komponen sosial yang penting untuk ditelaah diantaranya:
1. Demografi
a. Struktur penduduk menurut kelompok umur, jenis kelamin,
mata pencaharian, pendidikan, dan agama.
b. Tingkat kepadatan penduduk.
c. Pertumbuhan (tingkat kelahiran dan kematian bayi).
d. Tenaga kerja.
2. Ekonomi
a. Ekonomi rumah tangga.
b. Ekonomi sumber daya alam.
c. Perekonomian lokal dan regional.
3. Budaya
a. Kebudayaan.
b. Proses sosial.
c. Pranata sosial/kelembagaan masyarakat dibidang ekonomi.
d. Warisan budaya.
e. Pelapisan soasial berdasarkan pendidikan, ekonomi,
pekerjaan, dan kekuasaan.
f. Kekuasaan dan kewenangan.
g. Sikap dan persepsi masyarakat terhadap rencana usaha.
h. Adaptasi ekologis.
4. Kesehatan masyarakat
a. Parameter lingkungan yang diperkirakan terkena dampak
rencana pembangunan dan berpengaruh terhadap kesehatan.
b. Proses dan potensi terjadinya pemajanan.
c. Potensi besarnya dampak timbulnya penyakit.
d. Karakteristik spesifik penduduk yang beresiko.
e. Sumber daya kesehatan.
f. Kondisi sanitasi lingkungan.
g. Status gizi masyarakat.
h. Kondisi lingkungan yang dapat memperburuk proses
penyebaran penyakit.
E. PRAKIRAAN
DAMPAK BESAR DAN PENTING
Dampak besar dan terpenting dalam studi AMDAL menurut pedoman penyusunan AMDAL
hendaknya dimuat hal-hal sebagai berikut:
1. Prakiraan secara dampak usaha pada saat prakonstruksi,
konstruksi operasi, dan pascaoperasi terhadap lingkungan hidup.
2. Penentuan arti penting perubahan lingkungan hidup bagi
masyarakat diwilayah studi rencana usaha dan pemerintahan dengan mengacu pada
pedoman penentuan dampak.
3. Dalam melakukan telaah butir 1 & 2 tersebut
diperhatikan dampak yang bersifat langsung dan tidak langsung.
4. Mengingat usaha atau kegiatan masih berada pada tahap
pemilihan alternatif usaha maka telaahan dilakukan untuk masing-masing
alternatif.
5. Dalam melakukan analisis prakiraan dampak penting agar
digunakan metode-metode formal secara sistematis.
F. EVALUASI DAMPAK BESAR DAN PENTING
Hasil evaluasi mengenai hasil telaahan dampak dari rencana usaha selanjutnya
menjadi masukan bagi instansi yang bertanggungjawab untuk memutuskan kelayakan
lingkungan hidup dari rencana usaha sebagaimana dimaksud dalam PP No. 27 Tahun
1999.
1. Telaahan terhadap dampak besar dan penting
a. Yang dimaksud dengan evaluasi dampak yang bersifat
holistis adalah telaah secara totalitas terhadap beragam dampak besar dan
penting lingkungan hidup.
b. Telaahan secara holistis dengan menggunakan metode-metode
evaluasi yang lazim dan sesuai dengan kaidah metode evaluasi dampak penting
dalam AMDAL sesuai keperluannya.
c. Dampak-dampak besar dan penting yang dihasilkan dari
evaluasi disajikan sebagai dampak-dampak besar dan penting yang harus dikelola.
2. Telaahan sebagai dasar pengelolaan
a. Hubungan sebab akibat (kausatif) antara rencana usaha
kegiatan dan rona lingkungan hidup dengan dampak positif dan negatif yang
mungkin timbul.
b. Ciri dampak penting juga perlu dikemukakan dengan jelas.
c. Identifikasi kesenjangan antara perubahan yang diinginkan
dan perubahan yang mungkin terjadi akibat kegiatan pembangunan.
d. Kemungkinan seberapa luas daerah yang akan terkena dampak
penting pembangunan.
e. Analisis bencana alam dan analisis resiko bila rencana
usaha berasa dalam daerah bencana alam atau dekat sumber bencana alam.
G. RUANG
LINGKUP STUDI DAN METODE ANALISIS DATA
Ruang lingkup studi meliputi dampak besar dan penting yang ditelaah, yakni:
1. Rencana usaha penyebab dampak terutama komponen langsung
yang berkaitan dengan dampak yang ditimbulkannya.
2. Kondisi rona lingkungan hidup yang terkena dampak
lingkungan.
3. Jenis-jenis kegiatan yang ada disekitar rencana lokasi
beserta dampak yang ditimbulkannya.
4. Aspek pada butir 1,2,3,4 mengacu pada hasil pelingkupan
yang tertuang dalam dokumen kerangka acuan untuk AMDAL.
Penjelasan ini agar dilengkapi dengan peta yang menggambarkan lokasi rencana
usaha beserta kegiatan-kegiatan yang berada disekitarnya.
Identitas Pemrakarsa dan
Penyusun AMDAL
1. Pemrakarsa:
a. Nama dan alamat lengkap instansi/perusahaan sebagai
pemrakarsa rencana usaha dan penanggungjawab pelaksanaan rencana usaha.
2. Penyusun AMDAL:
a. Nama dan alamat lengkap lembaga/perusahaan disertai dengan
kualifikasi dan rujukannya dan penanggungjawab penyusun AMDAL.
Wilayah Studi
Lingkup wilayah studi mencakup pada penetapan wilayah studi yang digariskan
dalam kerangka acuan untuk AMDAL dan hasil pengamatan dilapangan. Batas wilayah
studi AMDAL digambar pada peta dengan skala yang memadai.
Pelingkupan Wilayah Studi
Penetapan lingkup wilayah studi dimaksudkan untuk membatasi wilayah studi AMDAL
sesuai hasil pelingkupan dampak besar dan penting. Lingkup wilayah studi AMDAL
ditetapkan berdasarkan pertimbangan batas-batas ruang, sebagai berikut:
1. Batas
Proyek
Yakni ruang dimana suatu rencana usaha melakukan kegiatan prakonstruksi,
konstruksi, dan operasi.
2. Batas Ekologis
Yakni ruang persebaran dampak dari suatu rencana usaha menurut media
transportasi limbah, termasuk ruang disekitar rencana usaha yang secara
ekologis memberi dampak terhadap aktivitas usaha.
3. Batas Sosial
Yakni ruang disekitar rencana usaha yang merupakan tempat berlangsungnya
berbagai interaksi sosial yang diperkirakan akan mengalami perubahan mendasar
akibat suatu rencana usaha.
4. Batas Administratif
Yakni ruang dimana masyarakat secara leluasa melakukan kegiatan sosial ekonomi
dan sosial budaya sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Batas Ruang Lingkup Studi AMDAL
Yakni ruang yang merupakan kesatuan dari keempat wilayah diatas, namun
penentuannya disesuaikan dengan kemampuan pelaksana yang biasanya memiliki
keterbatasan sumber data.
Metode Pengumpulan dan Analisis Data
Perlunya dilakukan metode pengumpulan dan analisis data yang
ilmiah dengan pertimbangan mengingat studi AMDAL merupakan telaahan mendalam
atas dampak besar dan penting usaha dan/atau kegiatan terhadap lingkungan
hidup.
1. Jenis data yang dikumpulkan adalah data primer maupun
sekunder yang dapat dipercaya yang diperoleh melalui metode atau alat yang
bersifat sahih.
2. Metode pengumpulan data, metode analisis atau alat yang
digunakan, serta lokasi pengumpulan data berbagai komponen lingkungan hidup
yang diteliti.
3. Pengumpulan data dan informasi untuk demografi sosial
ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesehatan masyarakat
menggunakan kombinasi dari tiga atau lebih metode agar diperoleh data yang
realibitasnya tinggi.
H. SISTEMATIKA
PENYUSUNAN DOKUMEN AMDAL
AMDAL perlu disusun secara sistematis, sehingga dapat:
1. Langsung mengemukakan masukan penting yang bermanfaat bagi
pengambilan keputusan rencana usaha.
2. Mudah dipahami isinya oleh semua pihak termasuk
masyarakat.
3. Memuat uraian singkat tentang rencana usaha dan dampaknya
serta kesenjangan data informasi yang dihadapi selama menyusun AMDAL.
I. KEGUNAAN
DAN KEPERLUAN RENCANA USAHA DAN/ATAU KEGIATAN
Kegunaan dan keperluan mengapa rencana usaha harus dilakukan ditinjau dari segi
kepentingan pemrakarsa maupun segi menunjang program pembangunan.
1. Penentuan batas lahan yang langsung akan digunakan oleh
rencana usaha harus dinyatakan dengan peta berskala memadai.
2. Hubungan antara lokasi rencana usaha dengan jarak dan
tersedianya SDA hayati dan non hayati.
3. Alternatif usaha berdasarkan hasil studi kelayakan.
4. Tata letak usaha dilengkapi dengan peta berskala memadai
yang memuat informasi tentang letak bangunan dan struktur lainnya yang akan
dibangun.
5. Tahap pelaksanaan.
a. Tahap prakonstruksi/persiapan
b. Tahap konstruksi
c. Tahap operasi
d. Tahap pasca operasi
6.Pembangunan industri pertumbuhan
ekonomi dan lingkungan hidup
Pada tahun
1250, Albertus Magnus dipercaya sebagai orang pertama yang menemukan bagaimana
cara mengisolasi arsen, lalu pada tahun 1649 Johan Schroeder dikabarkan mampu
membuat dan mempersiapkan unsur ini.
· Kelimpahan
di Alam Arsen
Arsen
merupakan unsur yang melimpah secara alami di alam. Arsen jarang ditemukan
dalam bentuk unsur karena arsen biasanya membentuk berbagai macam senyawa
kompleks, bisa berupa trivalen (As+3) atau pentavalen (As+5). Pada umumnya,
As+3 berupa As-anorganik, seperti senyawa As-pentoksida, asam arsenat, Pb-arsenat,
dan Ca-arsenat. As organik bisa berupa As+3, maupun As+5 diantaranya asam
arsanilat atau bentuk metilasi. Arsen juga terdapat di dalam tubuh mahluk
hidup, baik hewan maupun tanaman dan bergabung dengan hidrogen atau karbon
membentuk As-organik. Kerang dikenal sebagai hewan dengan kadar arsen organik
tinggi.
Arsen biasa
ditemukan di dalam kerak bumi yaitu pada batuan sedimen dan beku yang
terdistribusi sebagai mineral. Kadar As tertinggi dalam bentuk arsenida dari
timah hitam, perak dan bentuk sulfida dari emas. Mineral lain yang mengandung
arsen adalah arsenopirit (FeAsS), realgar (As4S4), dan orpiment (As2S3).
Kandungan
arsen di bumi antara 1,5-2 mg/kg (NAS, 1977). Tanah yang tidak terkontaminasi
arsen ditemukan mengandung kadar As antara 0,240 mg/kg, sedang yang
terkontaminasi kadarnya lebih dari 550 mg/kg (Walsh & Keeney, 1975).
Keberadaan
arsen dalam tanah mampu menular pada tanaman. Ada tidaknya arsen dalam tanaman
digunakan sebagai indikator kandungan arsen dalam tanah.
Arsen juga
terdapat dalam air dan udara dalam bentuk organik dan anorganik. Crecelius
(1974) menunjukkan bahwa 35% arsen anorganik terlarut dalam air hujan. Arsen
mampu mencemari air permukaan dengan kandungan yang bervariasi di setiap daerah
tercemar, yaitu berkisar 1 µg/l.
· Selain
itu As juga terlarut dalam air sumur dalam. Kadar arsen tinggi juga ditemukan
pada air di lokasi di mana terdapat aktivitas panas bumi (geothermal).
Arsen
mempunyai nomor atom 33 dengan massa atom sebesar 74,9216 sma dan jari-jari
atomnya 1,39Ã…. Volume atomnya adalah 13,10 cm3/mol. Strukutur atomnya berbentuk
rombohedral. Arsen termasuk unsur golonngan metaloid, mempunyai titik didih dan
titik lebur tinggi, yaitu 867 K dan 1090 K. Arsen mempunyai massa jenis 5,78
gram/cm3, kapasitas panas 0,33 j/gK, potensial ionisasi 9,81 volt, dan
elektronegativitas sebesar 2,18. Harga entalpi pembentukan dan penguapannya
adalah 27,7 kJ/mol dan 32,4 kJ/mol. Keterdapatannya di alam ada dalam dua
bentuk solid. Pertama bersifat rapuh, warna abu-abu logam, sedangkan bentuk
lain berwarna kuning dan nonmetalik. Arsen dan senyawanya memiliki bau khas
seperti bawang jika dihancurkan dengan benda keras.
· Pembuatan
Arsen
Seperti yang
telah disebutkan, arsen dapat dibuat melalui isolasi. Namun, proses isolasi
yang dilakukan di dalam laboratorium tidak terlalu diperlukan karena pada
realitanya arsen terdapat di alam dalam jumlah melimpah.
Dalam proses
isolasi, arsen dibuat pada skala industri dengan pemanasan mineral yang tepat
dan sesuai, tanpa adanya udara dalam proses tersebut. Hasilnya, arsen akan
dikeluarkan dalam kondisi kental terpisah dari senyawaan asalnya sebagai zat
padat.
Berikut
ini persamaan reaksi yang terjadi pada proses isolasi arsen yang dibuat dari
senyawa FeAsS dan dipanaskan pada suhu 700°C:
FeAsS (s) →
FeS (s) + As(g) → As(s)
· Pemanfaatan
Arsen
Pada zaman
perunggu, arsen digunakan untuk melapisi logam dan senjata yang terbuat dari
perunggu. Hal ini menyebabkan senjata tersebut mempunyai daya bunuh tinggi. Di
Indonesia, arsen digunakan untuk mencuci keris oleh orang-orang zaman dulu.
Arsen
dimanfaatkan di berbagai bidang. Senyawa arsen terutama digunakan di dalam
pertanian dan kehutanan. Senyawa arsen organik digunakan sebagai pestisida.
Namun, penggunaan Arsen sebagai bahan pembuatan pestisida untuk meracuni tikus
telah dilarang dikarenakan munculnya gangguan kesehatan manusia akibat terpapar
arsen dalam proses produksi. Arsen juga dapat digunakan sebagai herbisida yang
berperan dalam membasmi gulma dan sebagai pelindung hutan.
Dalam bidang
industri arsen berguna sebagai pewarna, pengawet kayu, bahan pembuatan bronzing
dan senjata. Arsen juga digunakan sebagai bahan campuran pewarna cat rambut,
mainan anak, pembungkus makanan, pewarna baju, serta berbagai jenis campuran
logam (alloy). Dalam jumlah kecil, arsen digunakan sebagai campuran pembuatan
bahan gelas, logam dan alat elektronik, dan sebagai bahan pembuatan transistor.
Senyawa arsen yang penting adalah white arsenic, orpiment, realgar, paris
green, calcium arsenat, dan lead hydrogen arsenate. Orpiment dan realgar
berfungsi sebagai bahan pembuatan pigment cat. Namun, karena reaktivitas dan
toksisitasnya tinggi, penggunaannya dilarang.
· Efek
Arsen terhadap Kesehatan
Arsen
bersifat toksik. Efek yang ditimbulkan bervariasi dari pusing hingga kematian
tergantung kadar arsen yang masuk dalam tubuh. Keberadaan arsen dalam jumlah
banyak dalam tubuh dapat menimbulkan keracunan. Bentuknya yang berupa bubuk,
tidak berasa dan tidak berbau membuat arsen tidak mudah dikenali saat
dicampurkan ke dalam makanan. Orang yang keracunan arsen akan menderita mual
dan muntah hebat, rasa nyeri pada organ dalam secara tiba-tiba, dehidrasi akut
dan lemas. Saat masuk pencernaan, arsen terdeteksi sebagai benda asing
berbahaya sehingga menyebabkan kerja organ dalam semakin berat. Akibatnya tubuh
akan mengalami dehidrasi. Dehidrasi akut inilah yang kemudian mampu menimbulkan
kematian.
Orang
awam akan mengira orang yang keracunan arsen menderita muntaber biasa atau
kolera karena gejala yang ditunjukkan sama. Namun, dalam hitungan jam efek yang
ditimbulkan akan semakin parah berbahaya hingga terjadinya kematian
Selain
merugikan kesehatan, arsen juga berperan dalam pembuatan berbagai obat,
seperti: arsphenamine sebagai obat penyakit sifilis; arsenat trioksida untuk
terapi kanker; fowlers solution untuk pengobatan penyakit psoriasis. Arsen juga
digunakan sebagai komponen pengobatan penyakit yang disebabkan oleh parasit dan
pembuatan obat doping (doping agent).
Merkuri
Merkuri (Hg) atau air raksa adalah logam
yang ada secara alami, merupakan satu-satunya logam yang pada suhu kamar
berwujud cair. Logam murninya berwarna keperakan, cairan tak berbau, dan
mengkilap. Bila dipanaskan sampai suhu 3570C, Hg akan menguap. Selain untuk
kegiatan penambangan emas, logam Hg juga digunakan dalam produksi gas klor dan
soda kaustik, termometer, bahan tambal gigi, dan baterai.
Walaupun Hg hanya terdapat dalam
konsentrasi 0,08 mg/kg kerak bumi, logam ini banyak tertimbun di daerah
penambangan. Hg lebih banyak digunakan dalam bentuk logam murni dan organik
daripada bentuk anorganik. Logam Hg dapat berada pada berbagai senyawa. Bila
bergabung dengan klor, belerang, atau oksigen, Hg akan membentuk garam yang
biasanya berwujud padatan putih. Garam Hg sering digunakan dalam krim pemutih
dan krim antiseptik.
Timbal
Logam timbal (Pb) merupakan logam yang
sangat populer dan banyak dikenal oleh masyarakat awam. Hal ini disebabkan oleh
banyaknya Pb yang digunakan di industri nonpangan dan paling banyak menimbulkan
keracunan pada makhluk hidup. Pb adalah sejenis logam yang lunak dan berwarna
cokelat kehitaman, serta mudah dimurnikan dari pertambangan.
Dalam
pertambangan, logam ini berbentuk sulfida logam (PbS), yang sering disebut
galena. Senyawa ini banyak ditemukan dalam pertambangan di seluruh dunia. Bahaya
yang ditimbulkan oleh penggunaan Pb ini adalah sering menyebabkan keracunan.
Tembaga
Tidak seperti
logam-logam Hg, Pb, dan Cd, logam tembaga (Cu) merupakan mikroelemen esensial
untuk semua tanaman dan hewan, termasuk manusia. Logam Cu diperlukan oleh berbagai
sistem enzim di dalam tubuh manusia. Oleh karena itu, Cu harus selalu ada di
dalam makanan. Yang perlu diperhatikan adalah menjaga agar kadar Cu di dalam
tubuh tidak kekurangan dan juga tidak berlebihan.
Kebutuhan
tubuh per hari akan Cu adalah 0,05 mg/kg berat badan. Pada kadar tersebut tidak
terjadi akumulasi Cu pada tubuh manusia normal. Konsumsi Cu dalam jumlah yang
besar dapat menyebabkan gejala-gejala yang akut.
Logam Cu yang
digunakan di pabrik biasanya berbentuk organik dan anorganik. Logam tersebut
digunakan di pabrik yang memproduksi alat-alat listrik, gelas, dan zat warna
yang biasanya bercampur dengan logam lain seperti alloi dengan Ag, Cd, Sn, dan
Zn.
Garam Cu
banyak digunakan dalam bidang pertanian, misalnya sebagai larutan “Bordeaux”
yang mengandung 1-3% CuSO4 untuk membasmi jamur pada sayur dan tumbuhan buah.
Senyawa CuSO4
juga sering digunakan untuk membasmi siput sebagai inang dari parasit, cacing,
dan juga mengobati penyakit kuku pada domba (Darmono, 1995).
Keracunan
Bahan Organis Pada Industrialisasi
Bahan baku
organis adalah hasil akhir pada proyek industri.
1. keracunan oleh derivat-derivat ter arang
batu
· ini adalah bahan aniline yang sering
digunakan sebagai bahan pembuatan tinta cetak, cat danzat warna
· nitro-benzene sebagai bahan pembuat
anilin, untuk parfum
· trinitrotoluen sebagai bahan peledak yang
sering dipergunakan dalam industri amunisi
· keracunan benda tersebut dapat menyebabkan
kerusakan alat tubuh seperti ginjal, hati, sumsum tulang, darah.
2.
keracunan oleh halogen
hidrokarbon
· yang paling terkenal dan paling terkuat
racunnya adalah karbontetrachlorida. Zat ini biasa digunakan sebagai pelarut
lemak dan karet, untuk membersihkan gemuk-gemuk dalam mesin, dan sebagai bahan
pemadam kebakaran.
· Keracunan zat ini dapat menyebabkan
kerusakan pada organ hati,paru-paru dan ginjal
3. keracunan pada alkohol dan diol
· ban ini sering digunakan sebagai bahan
pelarut, antiseptik, untuk membuat minuman keras. Methyl alkohol sering
digunakan sebagai bahan pelarut cat, sirlak, dan vernis.
· Keracunan zat ini dapat menyebabkan
muntah, delirium dan depresi susunan darah pusat, ini terjadi karena pada
umumnya mereka meminum, menghirupnya. Pengobatan pada penyakit ini biyasanya
hanya bisa meringankan gejalanya saja. Langkah pertama adalah memberikan kopi
tubruk sebagai penetral keracunan tersebut.
4.CONTOH KASUS
1. Di
Kalimantan Selatan, pembuangan limbah industri ke aliran sungai oleh PT Galuh
Cempaka.
2. Kalimantan
Tengah. Tiga sungai besar di Kalimantan Tengah masih tercemar air raksa
(merkurium) akibat penambangan emas disepanjang daerah aliran sungai (DAS)
Barito, Kahayan dan Kapuas. Pencemaran itu melebihi baku mutu yang
dipersyaratkan.
3. Perusahaan
tambang yang menerapkan pembuangan limbah tailingnya ke laut (Sub Marine
Tailing Disposal). Pertama, adalah Newmont Minahasa Raya (NMR) sejak 1996 di
Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara dan kemudian menyusul PT Newmont Nusa
Tenggara (NNT) di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat sejak 1999. Setiap harinya 2.000
metrik ton tailing berbentuk pasta dibuang ke Perairan Buyat di Minahasa dan
120.000 metrik ton di Teluk Senunu, Sumbawa. Pada akhirnya dari proses ini
terjadi berbagai dampak yang berujung kepada turunnya kualitas lingkungan hidup
dan kualitas hidup manusia.
4. Papua.
PT Freeport beroperasi dari tahun 1967 telah menimbulkan dampak hancurnya
Gunung Grasberg, tercemarnya Sungai Aigwa, meluapnya air danau Wanagon, Tailing
mengkontaminasi : 35.820 hektar daratan dan 84.158 hektar Laut Arafura.
5. Di
Jawa, pembuangan limbah pabrik-pabrik di Sungai Cikijing selama puluhan tahun
(Jawa Barat), pembuangan limbah oleh beberapa pabrik ke Kali Surabaya dan
sederetan kasus pencemaran industri yang telah nyata-nyata menimbulkan korban.
6. Berdasarkan
hasil studi empiris yang pernah dilakukan oleh Magrath dan Arens pada tahun
1987 (Prasetiantono, di dalam Sudjana dan Burhan (ed.), 1996: 95), diperkirakan
bahwa akibat erosi tanah yang terjadi di Jawa nilai kerugian yang ditimbulkan
telah mencapai 0.5% dari GDP dan lebih besar lagi jika diperhitungkan kerusakan
lingkungan di Kalimantan akibat kebakaran hutan, polusi di Jawa dan terkurasnya
kandungan sumber daya tanah di Jawa.
SUMBER:
5.Daftar Pustaka
http://rahmatkusnadi6.blogspot.com/2010/04/pembangunan-dan-masalah-lingkungan.html
Rufaida,
Sufi Ani, 2009, Masalah lingkungan sekitar, url:http//sufianirufaida.blogspot.com/2009/02/masalah-lingkungan-sekitar-kita.html,
Solo
Santoso,
Budi,1999,”Ilmu Lingungan Industri”,Universitas Gunadarma,Jakarta
Ratni
Naniek. Dampak Toksikan Bahan-Bahan Organik Terhadap Kesehatan Kerja.
Wikipedia. 2010.Toksisitas
logam. http://id.wikipedia.org/wiki/Toksisitas_logam
http://www.klikdokter.com/healthnewstopics/read/2008/09/23/263/bahaya-logam-berat
dalam-makanan